You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan

Pelanggaran angkutan umum di Jakarta Pusat masih sering terjadi. Kurangnya kesadaran dari awak angkutan umum menjadi salah satu faktor tersebesar penyebab pelanggaran.

Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang

Hal ini dibuktikan dari 11 angkutan umum yang dikandangkan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat saat operasi gabungan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Rabu (6/4) malam.

"Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang," kata August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Razia Angkutan Umum Digelar di Jl Letjend Suprapto

Selain pelanggaran tersebut, diantara ke 11 angkutan umum yang dikandangkan, ada yang juga disebabkan melanggar menaikkan tarif tidak sesuai aturan.

"Semoga para pengemudi kendaraan umum lain dapat mematuhi aturan dan memperhatikan keselamatan berkendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1600 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1180 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

782
Hari
03
Jam
35
Menit
48
Detik