You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan

Pelanggaran angkutan umum di Jakarta Pusat masih sering terjadi. Kurangnya kesadaran dari awak angkutan umum menjadi salah satu faktor tersebesar penyebab pelanggaran.

Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang

Hal ini dibuktikan dari 11 angkutan umum yang dikandangkan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat saat operasi gabungan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Rabu (6/4) malam.

"Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang," kata August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Razia Angkutan Umum Digelar di Jl Letjend Suprapto

Selain pelanggaran tersebut, diantara ke 11 angkutan umum yang dikandangkan, ada yang juga disebabkan melanggar menaikkan tarif tidak sesuai aturan.

"Semoga para pengemudi kendaraan umum lain dapat mematuhi aturan dan memperhatikan keselamatan berkendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye916 personTiyo Surya Sakti