You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan

Pelanggaran angkutan umum di Jakarta Pusat masih sering terjadi. Kurangnya kesadaran dari awak angkutan umum menjadi salah satu faktor tersebesar penyebab pelanggaran.

Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang

Hal ini dibuktikan dari 11 angkutan umum yang dikandangkan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat saat operasi gabungan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Rabu (6/4) malam.

"Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang," kata August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Razia Angkutan Umum Digelar di Jl Letjend Suprapto

Selain pelanggaran tersebut, diantara ke 11 angkutan umum yang dikandangkan, ada yang juga disebabkan melanggar menaikkan tarif tidak sesuai aturan.

"Semoga para pengemudi kendaraan umum lain dapat mematuhi aturan dan memperhatikan keselamatan berkendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4850 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1011 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati